TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Sofyan Basir tidak berada di rumah usai Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Baca juga: Sofyan Basir Tersangka, Pengamat Berharap Perencanaan PLN Diawasi
"Bapak tidak di rumah. Lagi keluar kota," kata penjaga rumah Sofyan saat ditanya dari depan pagar di Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu, 24 April 2019. "Sekarang di rumah ini kosong."
Sejak pukul 15.00 rumah yang berpagar coklat itu tidak terlihat aktifitas. Para penjaga rumah juga hanya berjaga di dalam. Tempo melihat ada dua satpam yang menjaga rumah tersebut.
"Biasanya sesekali satpam ada di luar, tapi hari ini di dalam saja," kata Ison, pengemudi ojek online yang biasa datang ke pangkalan ojek di depan rumah Sofyan.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uang Mulut Tambang Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Sofyan diduga menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan PT Samantaka Batubara mendapatkan proyek PLTU Riau-1. "Tersangka diduga mendapat jatah yang sama besar seperti (yang diterima) Eni Maulani Saragih," kata Saut di Jakarta, kemarin, Selasa, 23 April 2019.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Sofyan Basir. Menurut pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, kliennya sedang berada di Paris sejak pekan lalu.
Hingga pukul 17.40 rumah Sofyan masih terlihat sepi. Rumah yang di dalamnya terdapat dua pohon kelapa, pohon pisang, pohon pepaya itu sudah terlihat gelap.
Lampu di halaman rumahnya tidak menyala. Namun, bagian dalam rumah Sofyan Basir, lampu berwarna jingga menyala, meski tidak terlalu terang. "Tidak kelihatan ada aktivitas. Tadi pagi memang ada wartawan yang datang, tapi sepi," kata Ison.